You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Tinjau Pembangunan Jalur Sepeda di Pulau Pramuka
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bupati Tinjau Pembangunan Jalur Sepeda di Pulau Pramuka

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi meninjau pembangunan jalur sepeda di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Segera dapat dirasakan manfaatnya oleh warga

Junaedi mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, sejak groundbreaking hingga saat ini, proses penggalian jalan untuk jalur sepeda dengan lebar 1 meter di jalan lingkar depan kolam miniatur Pulau Pramuka baru mencapai sekitar lima meter.

"Saya ingin proses pembangunannya terus berjalan dan segera dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,"  ujarnya, Jumat (16/4).

Bupati Groundbreaking Pembangunan Jalur Sepeda di Pulau Pramuka

 

Junaedi mengajak pihak swasta untuk bisa berkolaborasi membantu dalam proses pembangunan jalur sepeda ini. Sebab, selain bisa menjadi sarana tranportasi juga bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan.

"Ini akan menambah panjang jalur sepeda berbasis ekowisata yang dibangun oleh warga RW 04 sepanjang 1,2 kilometer di sekeliling hutan mangrove," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye733 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye722 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik